Warga Panik Akibat Muncul ‘Pulau’ di Tanimbar Usai Diguncang Gempa M 7,5
“BNPB: Sebenarnya tidak ada pengungsian, tetapi ada beberapa fenomena-fenomena yang kita masih pastikan ini penyebabnya apa. Misalnya di Tanimbar itu ada tanah muncul di sekitar daerah pesisir dan itu cukup luas”
Mata-Hukum, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut kemunculan ‘pulau’ di Kabupaten Kepulauan Tanimbar usai gempa M 7,5 di Maluku Tenggara Barat membuat warga cukup resah. Warga di sekitar disebut tengah mengungsi saat ini.
“Sebenarnya tidak ada pengungsian, tetapi ada beberapa fenomena-fenomena yang kita masih pastikan ini penyebabnya apa. Misalnya di Tanimbar itu ada tanah muncul di sekitar daerah pesisir dan itu cukup luas,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di kanal YouTube BNPB, pada Selasa 10 Januari 2023.
Abdul menyebut warga akan mengungsi untuk sementara waktu. Mereka akan menunggu penjelasan dari pemerintah soal fenomena daratan yang muncul ini.
Sehingga membuat penduduk cukup resah sehingga memilih untuk mengungsi dulu sementara waktu sampai ada penjelasan dari pemerintah daerah untuk menunjukkan apakah ini aman atau tidak,” sebut dia.
Abdul menyebut BNPB memberikan bantuan kepada warga yang mengungsi tersebut. Dia menyebut logistik akan disalurkan ke Kepulauan Tanimbar.
“Hal-hal seperti ini didukung dulu bantuan logistik ke Kepulauan Tanimbar,” jelasnya
Untuk diketahui, sebuah pulau muncul di permukaan air di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pascagempa berkekuatan magnitudo 7,5 mengguncang Maluku Tenggara Barat pada Selasa dini hari. Kini masyarakat sekitar melakukan evakuasi dampak kemunculan material berbentuk pulau itu.
“Temuan di Desa Teinaman, Kecamatan Tanimbar Utara, gempa berkekuatan magnitudo lebih dari 7 mengakibatkan munculnya tumpukan material sehingga membentuk pulau,” kata Kepala Desa Teinaman Kecamatan Tanimbar Utara, Bony Kelmaskossu, dikutip Antara, pada Selasa 10 Januari 2023.
Akibat fenomena itu, masyarakat Desa Teinaman panik dan takut sehingga untuk sementara waktu mengungsi.
Dari berbagai sumber/matahukum