10/02/2025
Mata Hukum
Home » Warga Stop Truk Angkut Limbah PT SDO, ‘Dikawal’ Dua Intel Kodim
News

Warga Stop Truk Angkut Limbah PT SDO, ‘Dikawal’ Dua Intel Kodim

Mata-Hukum, Dumai — Sekelompok warga Lubuk Gaung menghentikan empat truk yang mengangkut limbah garam gliserin (B3) dari PT Sari Dumai Oleo Refinery Dumai (Apical Group), Rabu malam (24/1). Truk tersebut milik Jhon Edi, pengusaha pengolah limbah, dan ‘dikawal’ dua aparat intel Kodim Dumai bernama Arfan dan Alatap.

Sempat terjadi debat tegang antara warga dan dua aparat tersebut. Pasalnya, selama ini PT SDO menyerahkan limbah garam kepada masyarakat setempat untuk kemudian diteruskan kepada Jhon Edi selaku pengolah limbah.

Namun oleh pejabat baru SDO bernama Martin, pelibatan masyarakat itu tidak lagi dilanjutkan. Padahal sudah setahun PT SDO selalu melibatkan masyarakat sekitar untuk membantu menyalurkan limbah ke pengolah. Ada empat RT dan beberapa ormas setempat yang terlibat.

Hal ini yang membuat warga bertanya-tanya. Makin geram ketika mengetahui limbah tersebut kini diambil langsung tanpa pemberitahuan ke warga. Terlebih truk pengangkut limbah tersebut diketahui ‘dikawal’ oleh aparat intel Kodim.

Residu gliserin merupakan limbah industri oleokimia yang masih mengandung gliserin. Limbah ini kemudian bisa diolah menjadi pupuk.

Hingga kini PT SDO belum memberi penjelasan kepada masyarakat.

Warga juga berencana melapor ke POM Kodim Dumai ihwal keberadaan dua anggota intelnya dalam pengangkutan limbah dari PT SDO.

jotz

Berita Terkait

Kalangan DPR Minta Nadiem Jelaskan 400 Orang Tim Bayangan

Farid Bima

Pembelian Minyakita Dibatasi

iien soepomo

12 Orang Tewas Akibat Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza, Ditengah Merawat Ratusan Pasien Serta Tempat Berlindung Bagi 5000 Orang

Farid Bima

Leave a Comment