25.10.2025
Mata Hukum
Home » Gelar Audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia Bahas Kesejahteraan, Dipimpin Langsung Tiga Pimpinan DPR RI, Adies Kadir, Dasco dan Cucun
News

Gelar Audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia Bahas Kesejahteraan, Dipimpin Langsung Tiga Pimpinan DPR RI, Adies Kadir, Dasco dan Cucun

” Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir: Pemerintah harus memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia. Di sinilah negara harus hadir”

Mata Hukum, Jakarta – DPR RI menggelar audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) perihal tuntutan kesejahteraan para hakim, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

Audiensi ini dipimpin langsung tiga Pimpinan DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dasco menyampaikan audiensi ini akan diambil sebuah kesimpulan terkait kondisi kesejahteraan para hakim setelah mendengar aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia.

“Pertemuan pada hari ini adalah sebenarnya adalah merupakan tinggal menyimpulkan saja apa yang diminta, apa yang akan dapat dipenuhi dengan situasi dan kondisi pada saat ini,” kata Dasco.

Menurutnya, pihaknya bakal mendengar dan berupaya memenuhi apa yang menjadi permintaan dari Solidaritas Hakim Indonesia. Agar berdampak pada kinerja para hakim.

“Dan tentunya kita berharap bahwa pemenuhan sebagian yang diminta juga akan berdampak pada kenaikan kinerja, tingkat kinerja para hakim,” ujarnya.

Ia pun berharap masalah para hakim ini bisa segera selesai. Supaya para hakim bisa kembali bertugas

“Ya harapannya supaya kita akan segera selesaikan pembicaraan dengan para Hakim supaya juga tidak kemudian mengganggu tugas-tugas yang seharusnya dikerjakan untuk rakyat,” pungkasnya.

Adies Kadir Minta Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan hakim

Dua tahun Pimpinan DPR RI Adies Kadir sudah menyuarakan terkait kesejahteraan para hakim. Hal itu disampaikan oleh politisi partai Golkar yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Saat itu Adies Kadir meminta pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan hakim, khususnya para hakim yang bertugas di daerah.

“Pemerintah harus memberikan fasilitas maupun kendaraan hingga jaminan kesehatan yang layak maupun keamanan untuk para hakim di seluruh Indonesia. Di sinilah negara harus hadir,” kata Adies Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022 yang lalu.

Menurut Adies, saat ini kehidupan para hakim di daerah masih jauh dari kata sejahtera.

Ia menyebut dengan tanggung jawab pekerjaan yang besar dalam memutuskan suatu perkara, hakim di daerah saat ini hanya mendapatkan tunjangan pengganti rumah dinas yang tergolong kecil.

“Hanya tinggal dengan keadaan seadanya dan mereka pun harus menggunakan alat transportasi umum agar dapat sampai dari satu pengadilan ke pengadilan lain, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Persoalan tersebut didapati Adies Kadir saat mengikuti kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke sejumlah pengadilan beberapa waktu lalu, yakni Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Pengadilan Tinggi Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Pengadilan Militer.

Ia juga menilai bahwa mobil dinas hakim militer yang sudah berusia 20 tahun seharusnya diremajakan dan diganti dengan kendaraan dinas baru sesuai kebutuhan, yakni 19 mobil untuk kebutuhan semua pengadilan militer yang ada di Indonesia.

“Saya rasa dengan anggaran Mahkamah Agung yang mencapai lebih kurang Rp11,8 triliun seharusnya sudah bisa memberikan penggantian mobil dinas yang baru,” ucapnya.

Adies berharap Mahkamah Agung dapat bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan terhadap hakim-hakim yang berada di bawah, baik bangunan tempat kerja maupun tempat tinggal perlu menjadi perhatian.

Ia pun menyebut kondisi para hakim di daerah tidak memiliki fasilitas-fasilitas sebagaimana kondisi gedung Mahkamah Agung beserta mobil atau bus dinas yang masih dalam kondisi layak.

“Ini tidak sebanding jika melihat kondisi seperti ini dan perlu menjadi perhatian,” katanya.

Mengenai pensiun, Adies Kadir meminta pula agar para hakim yang sudah mengabdi puluhan tahun harus diberikan penghargaan oleh negara sesuai masa kerjanya, serta tidak mengesampingkan hak dan tanggung jawab mereka.

“Dengan demikian, terkait hal tersebut, DPR akan kembali mengusulkan tentang RUU Jabatan Hakim,” kata Adies.

Berita Terkait

KPK Periksa Anggota DPR RI Heri Gunawan dan Satori Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia

Farid Bima

Komitmen SinergitasKejaksaan Agung dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Farid Bima

Terima PM Malaysia di Istana Bogor, Jokowi Ajak Anwar Ibrahim Tanam Pohon

Farid Bima

Leave a Comment