25.2 C
Jakarta
30.10.2025
Mata Hukum
Home » Kajati DK Jakarta Akhirnya Lantik Kajari Jakbar Sempat Kosong Karena Skandal Tilep Uang Barang Bukti
HukumNews

Kajati DK Jakarta Akhirnya Lantik Kajari Jakbar Sempat Kosong Karena Skandal Tilep Uang Barang Bukti

“Kajati Jakarta juga melantik Marcello sebagai Kajari Jaksel menggantikan Catur. Publik berharap dengan dilantiknya Marcello eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina yang selama ini menjadi sorotan banyak pihak bisa terlaksana”

Mata Hukum, Jakarta – Kajati Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Dr. Patris Yusrian Jaya melantik Nurul sebagai Kajari Jakarta Barat menggantikan Hendri Antoro, di Gedung Kejaksaan Tinggi DKJ, Selasa 28 Oktober 2025.

Hendri Antoro menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat menjabat Kajari Jakbar

Dari ppantauan lewat unggahan media sosial instagram Kejati Jakarta pada, Rabu 29 Oktober 2025, selain Kajari Jakbar terdapat sejumlah pejabat lainnya yang ikut dilantik termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.

Mantan Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Sebagai informasi, Kajari Hendri dicopot oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin karena diduga terlibat skandal tilep uang barang bukti (BB) sebesar Rp 500 juta dari Jaksa Azzam yang belum lama diputus bersalah oleh Penhadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin

Jaksa Azzam terbukti menilep barang bukti perkara robot trading Fahrenheit miliaran rupiah.

Pimpinan Kejaksaan lalu menunjuk Aspidsus Kejati DKJ Haryoko Ari Prabowo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat.

Selain melantik Kajari Jakbar, Kajati juga lantik Kajari Jakarta Selatan (Jaksel) Marcello Bellah, S.H, M.H menggantikan Iwan Catur Karyawan yang baru menjabat 3 bulan.

Terpidana Silfester Matutina menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Mapolda Metro Jaya

Berbeda dengan nasib Marcello yang dipromosi dari Kasubdit Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan pada Jampidsus.

Sebaliknya, Iwan justru dimutasi dan menempati kursi Kasubdit Korupsi dan TPPU pada Direktorat Penuntutan yang sebelumnya dijabat Marcello.

Publik berharap dengan dilantiknya Marcello eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina yang selama ini menjadi sorotan banyak pihak bisa terlaksana.

“Kita berharap Marcello dapat menjabat kegusaran Publik atas belum dieksekusinya Silfester Matutina yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019, ” harap Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  2. Hutamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  3. Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  4. Dr. Suroto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  5. Marcelo Bellah, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
  6. Hj. Nurul Wahida Rifal, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
  7. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  8. GP Kosklara Hutabarat, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  9. Zulkipli, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta 10. I Made Pasek Budiawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan”, ujar Kajati

Dalam kesempatan tersebut, Kajati DK Jakarta berpesan kepada pejabat baru untuk dapat mencurahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal

“Dengan begitu hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan”, tegas Kajati

Kajati juga menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, loyalitas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas penegakan hukum guna menjawab tantangan yang semakin kompleks di wilayah hukum DKI Jakarta.

Berita Terkait

Pengacara Razman yang Naik Meja Dipecat Keanggotaannya dari Kongres Advokat Indonesia

Farid Bima

Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan”Tokoh Penegak Hukum Humanis”

Farid Bima

KPK Tahan Perwira Mabes Polri Bambang Kayun Sementara 2 Penyuapnya Masuk DPO

Farid Bima

Leave a Comment