28.7 C
Jakarta
10.10.2025
Mata Hukum
Home » Mabes TNI : Ada 4.472 Prajurit di Instansi Sipil, Anggota di Luar 14 K/L Akan Ditarik Mundur
NewsPolitik

Mabes TNI : Ada 4.472 Prajurit di Instansi Sipil, Anggota di Luar 14 K/L Akan Ditarik Mundur

“Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi: Bahwa data yang valid menunjukkan 4.472 prajurit yang ditempatkan di kementerian dan lembaga sipil per Februari 2025”

Mata Hukum, Jakarta – Markas Besar TNI (Mabes TNI) baru-baru ini mengungkapkan data terkini mengenai jumlah prajurit TNI aktif yang ditempatkan di kementerian dan lembaga sipil.

Berdasarkan pernyataan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi, saat ini terdapat 4.472 prajurit TNI aktif yang bertugas di berbagai instansi sipil per Februari 2025.

Hal ini disampaikan menyusul beredarnya dua data yang berbeda mengenai jumlah prajurit TNI aktif di lembaga sipil.

pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting,

Salah satu data diperoleh oleh pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, yang mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 4.473 prajurit TNI aktif yang bekerja di kementerian dan lembaga, dengan tambahan 101 prajurit TNI yang bertugas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Data ini diklaim berdasarkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, data lain yang diperoleh peneliti senior Imparsial, Al Araf, mengungkapkan bahwa ada sekitar 2.500 prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil pada 2023.

Data tersebut diungkapkan Al Araf saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di Gedung Nusantara II, Jakarta pada Selasa 4 Maret 2025 yang lalu.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi

Kristomei Sianturi mgnkoreksi data-data tersebut dan menegaskan bahwa data yang valid menunjukkan 4.472 prajurit yang ditempatkan di kementerian dan lembaga sipil per Februari 2025.

Direktur Imparsial Al Araf di kantornya, Jalan Tebet Dalam IV Nomor 5B, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta restrukturisasi dan reorganisasi TNI harus tepat sasaran. TEMPO/Ahmad Faiz

“Data-data ini kurang tepat, sebenarnya saat ini jumlah penempatan prajurit TNI di Kementerian atau Lembaga sebanyak 4.472 orang, per Februari 2025,” kata Kristomei kepada wartawan, pada Jumat 21 Maret 3025.

Kristomei merinci penempatan 4.472 prajurit di 14 kementerian/lembaga sebagai tersebut:

  1. Kemenko Polkam: 74
  2. Kemhan: 2.534
  3. Wantannas: 57
  4. BIN: 656
  5. BNPP: 12
  6. BNN: 2
  7. BSSN (Lemsaneg): 11
  8. Lemhannas: 223
  9. Setmilpres: 211
  10. Mahkamah Agung: 524
  11. BNPT: 18
  12. Bakamla: 129
  13. BNPB: 2
  14. Kejaksaan Agung: 19

Menurut Kristomei, meskipun jumlah ini terkesan besar, penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Penempatan ini juga dilakukan berdasarkan permintaan dari lembaga yang membutuhkan keahlian spesifik dari para prajurit, terutama di Kementerian Pertahanan.

Berita Terkait

Target Sektor Pariwisata Indonesia 2023

iien soepomo

Danrem 172 PWY Brigjen TNI Dedi Hardono Buka Kompetisi Liga Topskor U-15 Papua

Farid Bima

Junimart: Demokrat Harus Membangun Energi Politik Positif Jangan Memfitnah

Farid Bima

Leave a Comment