06.12.2025
Mata Hukum
Home » Tim Tabur Kejari Manggarai Tangkap ST Direktur PT Belindo Sejahtera Terkait Korupsi Pembangunan Gedung CSSD
NewsTipikor

Tim Tabur Kejari Manggarai Tangkap ST Direktur PT Belindo Sejahtera Terkait Korupsi Pembangunan Gedung CSSD

“ST sebelumnya mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng”

Mata Hukum, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dibawah pimpinan Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. melalui Tim Intelijen dan Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi berhasil mengamankan Saksi ST, Direktur PT Belindo Timor Sejahtera.

Hal iitu terlihat dalam unggahan media sosial instagram milik Kejari Manggarai dipantau pada, Rabu 3 Desember 2025.

ST sebelumnya mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung CSSD dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020.

Melalui koordinasi intensif bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dan Polsek Lubuk Baja, Tim berhasil menelusuri dan menemukan keberadaan yang bersangkutan di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

ST kemudian diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan ST sebagai Tersangka.

Proses pemulangan tersangka ke Kupang dilaksanakan keesokan harinya melalui penerbangan dari Batam transit Surabaya dan tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 14.10 WITA.

Tim Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan pengamanan terhadap Buronan/DPO Tersangka ST setibanya di Bandara Internasional El Tari Kupang untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang.

Setibanya di Kupang, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Adhyaksa Kejati NTT sebelum dilakukan penahanan pada pukul 15.00 Wita.

Dengan telah diamankannya tersangka, proses penyidikan diperkirakan akan semakin intensif, khususnya dalam pendalaman peran tersangka dalam proyek tersebut. Kehadiran tersangka dalam proses hukum juga membuka peluang pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Kejaksaan Negeri Manggarai tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Berita Terkait

LBH Jakarta Minta Polri Berhenti Pakai Istilah Oknum Saat Ada Polisi Bermasalah

jotz

Presiden Putin Bela Iran, Sebut Tak Ada Bukti Iran Inginkan Senjata Nuklir

Farid Bima

Jokowi Batal Pindah Ke IKN dalam Waktu Dekat, Djarot Saiful Hidayat: Pemerintah Jangan Terlalu Memaksakan Pindah

Farid Bima

Leave a Comment