25.10.2025
Mata Hukum
Home » Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI
HukumNews

Capaian Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI

“Badan Pemulihan Aset berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total Rp304.130.923.659 (tiga raus empat miliar seratus tiga puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah)”

Mata Hukum, Jakarta – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, yang merupakan satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung, telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kinerja Badan Pemulihan Aset utamanya dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.


Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada Badan Pemulihan Aset terangkum sebagai berikut:
Data Jumlah Barang Rampasan yang dikelola oleh Badan Pemulihan Aset


Pada periode 1 Januari 2024 s.d. 20 Januari 2025, data jumlah keseluruhan barang rampasan yang di lakukan pengurusan dan pengelolaan sesuai dengan penginputan yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan pada aplikasi ARSSYS yaitu sebanyak 20.061 (dua puluh ribu enam puluh satu) unit.


Data Jumlah Penyelesaian (Penyelamatan dan Pemulihan Aset) Barang Rampasan Negara
Pada periode 21 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, Badan Pemulihan Aset telah berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659 (tiga raus empat miliar seratus tiga puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah).


Adapun rincian tersebut yaitu:
Lelang eksekusi senilai Rp74.072.438.029;
Setoran uang tunai Rp39.667.732.237;
Penyelesaian uang pengganti Rp183.345.703.758;
Penjualan langsung Rp7.045.049.635.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.

matahukum/ssiaran pers kejaksaan Agung

Berita Terkait

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Charles Sitorus Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Farid Bima

Polri rekrut bakal 10.000 orang untuk ditugaskan di Tanah Papua

Farid Bima

Terungkap Dalam Dakwaan JPU, Menteri Budi Arie Dapat Bagian 50 Persen dari Mafia Judi Online

Farid Bima

Leave a Comment