27.4 C
Jakarta
17.10.2025
Mata Hukum
Home » Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK, Wujud Komitmen Kejaksaan dengan Tata Kelola Keuangan Negara Transparan dan Akuntabel
HukumNews

Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK, Wujud Komitmen Kejaksaan dengan Tata Kelola Keuangan Negara Transparan dan Akuntabel

“JJaksa Agung ST Burhanuddin: Saya berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan keuangan Kejaksaan RI ke depan”

Mata Hukum, Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu dikatakan oleh Jaksa Agung pada Jumat 7 Februari 2025 di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang menjalankan tugas konstitusionalnya dalam memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik,” ujar Jaksa Agung.


Pemeriksaan ini merupakan amanat Konstitusi dan pelaksanaan Undang-Undang terkait pengelolaan keuangan negara. Jaksa Agung menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam sistem keuangan Kejaksaan RI, bukan hanya sebagai upaya mencari kesalahan.


Lebih lanjut, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk secara proaktif mendukung pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan. Ia juga menekankan pentingnya peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS) dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik.


“Kami memahami bahwa masih ada kekhawatiran terkait pemeriksaan yang lebih menyoroti kesalahan dibandingkan memberikan solusi. Oleh karena itu, saya meminta jajaran pengawasan untuk lebih aktif dalam pendampingan, konsultasi, dan edukasi guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan keuangan,” tambahnya.


Selama delapan tahun terakhir, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran di masa mendatang.


Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk memperbaiki pengelolaan keuangan Kejaksaan RI ke depan. “Sinergi dan kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan BPK sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan negara yang lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Muncul Lagi Isu Cawapres Ganjar, Kini Andika Perkasa Disebut Cocok Lawan Prabowo

Farid Bima

2 Perwira Polda NTB Dipecat Terkait Tewasnya Brigadir Nurhadi

Farid Bima

KPK: Mantan Terpidana Djoko Tjandra Diperiksa Terkait Pertemuan Dengan Buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur

Farid Bima

Leave a Comment