25.10.2025
Mata Hukum
Home » KemenPPPA Pastikan Pendampingan Anak-Anak Korban Pencabulan AF Seorang Guru Ngaji
KriminalNews

KemenPPPA Pastikan Pendampingan Anak-Anak Korban Pencabulan AF Seorang Guru Ngaji

“Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AF, oknum guru ngaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet”

Mata Hukum, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan penanganan dan pendampingan bagi anak-anak perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan.

“Kasus sudah ditangani oleh Sudin (Suku Dinas) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta Selatan bekerja sama dengan Polres Jaksel,” kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu saat dihubungi di Jakarta, Rabu 2 Juli 2025.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap AF, oknum guru ngaji yang diduga mencabuli sebanyak 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 Juni 2025.

AF melancarkan aksinya dengan modus memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.

Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku yang juga menjadi tempat pengajian.

Kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh AF diduga telah terjadi berulang kali sejak tahun 2021 dan melibatkan 10 anak perempuan berusia 9 – 12 tahun.

Untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin Siap Beri Pendampingan Hukum Kemenhaj Guna Cegah Korupsi

Farid Bima

El Savador Miliki Penjara Raksasa untuk Penjarakan Gangster

iien soepomo

Ini Tahapan Seleksi Bakomsus Pertanian hingga Ahli Gizi Polri Tahun 2024

Farid Bima

Leave a Comment