25.2 C
Jakarta
30.10.2025
Mata Hukum
Home » KPK: Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuk Tahap Penyelidikan
NewsTipikor

KPK: Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuk Tahap Penyelidikan

“Pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh”

Mata Hukum, Jakarta – Setelah lama ramai di publik pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.

Jokowi saat menjabat Presiden berbincang dengan sejumlah Menteri

Pihak KPK mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada para wartawan di Jakarta, Senin 27 Oktober 2025.

Walaupun demikian, Asep belum dapat memberitahukan lebih lanjut sejak kapan dugaan korupsi terkait Whoosh dilakukan oleh KPK.

Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung “Woosh” di Stasiun Halim, Jakarta Timur, Senin (10/2). (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

Ia melanjutkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, yakni pada 18 Oktober 2025.

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD

Pada 21 Oktober 2025, KPK menegaskan tidak akan menunggu Mahfud untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.

Pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.

Berita Terkait

Sita Rp 15 M dari Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Sampai Butuh 2 Mesin Hitung Uang

Farid Bima

Pangdam Jaya: Analisis Awal Sebab Ledakan di Gudang Ciangsana Dari Amunisi Kadaluarsa

Farid Bima

Pesawat Militer Filipina Jatuh saat Latihan

iien soepomo

Leave a Comment