“Ditambah lagi soal tersebarnya isu soal perampasan barang bukti narkoba yang tidak dilakukan sepenuhnya beber Mahfud dan adanya dugaan barang bukti narkoba tersebut beredar lagi di penjara”
Mata Hukum, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak kaget soal adanya pejabat Kepolisian setingkat kapolres yang terjerat kasus narkoba.

Seperti kita ketahui beberapa hari terakhir heboh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerumus kasus Narkoba.

Sang perwira menengah (Pamen) ditubuh Korps Bhayangkara itu bahkan kopernya berisikan narkoba telah disita dan AKBP Didik pun kini ditahan oleh pihak Kepolisian di Mabes Polri.

Menurut Mahfud, sebelumnya sudah banyak kasus narkoba yang menjerat anggota Polri bahkan hingga pimpinan Polri seperti Kapolres (Kepala Kepolisian Resort) atau Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah).

Dari tingkat kepangkatan terendah Bintara atau Tamtama sampai ke tingkat perwira tinggi atau Jenderal.
Lalu mantan Menteri Pertahanan era Presiden KH H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu kemudian mencontohkan kasus narkoba anggota Polri dulu yang sempat menghebohkan publik, yakni kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Sang Jenderal bintang 2 itu terjerat kasus narkoba setelah ia dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Bahkan, sebelum sempat dilantik, perwira tinggi Polri itu sudah lebih dulu terjerumus dalam kasus narkoba.
“Ya sebenarnya polisi yang terlibat gitu kan banyak yang paling spektakuler dulu kan Tedy Minahasa, dianggap polisi baik berprestasi gitulah, lalu diangkat menjadi kapolda kelas, termasuk yang elite-lah Jawa Timur tuh kan luar biasa hampir sama dengan Jakarta kan.”

“Sebelumnya Kapolda Sumatra Barat, sehari sebelum dilantik ditangkap karena narkoba. Itu kan spektakuler dan pengakuan-pengakuannya dari para saksi dan terbukti secara sah dan meyakinkan ya memang rusak,” kata Mahfud dalam Podcast yang tayang di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official dikutip pada, Rabu 18 Februari 2026.
Oleh sebab itulah Mahfud yang juga anggota Percepatan Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu merasa tidak kaget jika ada anggota polisi dengan jabatan Kapolres terjerat kasus narkoba.
“Enggak kaget sekelas Kapolres, kan di mana-mana sering baru berpidato nangkepin narkoba malamnya dia sendiri ditangkap,” ungkap Mahfud.
Dengan banyaknya kasus narkoba yang menjerat anggota polisi bahkan hingga level pimpinan Polri ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hal ini harus ditindak tegas.
Ditambah lagi soal tersebarnya isu soal perampasan barang bukti narkoba yang tidak dilakukan sepenuhnya beber Mahfud dan adanya dugaan barang bukti narkoba tersebut beredar lagi di penjara.
“Oleh sebab itu harus bertindak tegas, karena lebih dari itu isu-isu yang sering muncul itu kalau ada perampasan barang bukti iya sekian, nanti yang dibakar atau dimusnahkan hanya sedikit, yang lain beredar lagi di penjara dan sebagainya.”

