Mata Hukum, Jakarta – Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), menggantikan Drs. H. Lalu Gita Ariadi. Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pukul 15.30 WIB, Senin 24 Juni 2024.

Selain Hasanuddin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga melantik Dr. Drs. Agus Fatoni MSi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara. Sementara itu, Staf Ahli Menteri Airlangga Hartarto dalam Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi, diangkat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Hassanudin memiliki latar belakang militer yang solid. Sebelum pensiun, ia berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Wairjenad). Ia merupakan lulusan Akademi Militer Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) tahun 1989 dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di mana ia menjadi lulusan terbaik pada tahun 2003.
Berbagai jabatan penting di lingkungan TNI AD pernah diemban oleh Hassanudin. Pada tahun 2013, ia ditunjuk menjadi Asisten Perencanaan Kodam I/Bukit Barisan. Setelah menjalani beberapa mutasi jabatan, pada tahun 2020, Hassanudin ditunjuk sebagai Pangdam Iskandar Muda dan meraih pangkat Mayjen. Di tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Pangdam I/Bukit Barisan hingga 2022.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Pangdam I/Bukit Barisan, Hassanudin kemudian dipercaya menjadi Wairjenad. Namanya kemudian dipilih menjadi Pj Gubernur NTB menggantikan Drs. H. Lalu Gita Ariadi.