“Peristiwa kekerasan seksual ini terungkap berawal ketika telepon seluler seorang korban rusak. Orang tua korban lantas membawa ponsel itu ke jasa reparasi. Kemudian ditemukan sejumlah foto korban tanpa busana”
Mata Hukum, Jakarta – Polisi memberikan pendampingan terhadap 31 ABG korban predator seks di Jepara, Jawa Tengah. Pendampingan itu seraya berkoordinasi dengan berbagai lembaga.

“Saat ini sedang pendalaman dari penyidikan tersangka S koordinasi dengan stake holder seperti dari PPA, Pemprov, KPAI dan juga akan berkoordinasi dengan psikologi Polda untuk berikan pelayanan jaminan kepada para korban agar tidak menjadi beban psikologis karena hadapi masalah ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis 1 Mei 202.

Sejumlah barang bukti sudah diamankan polisi. Salah satunya adalah ponsel milik pelaku.
Ternyata, ada beberapa file yang dihapus dari ponsel si predator seks ini. Saat ini polisi berusaha memulihkan riwayat ponsel pelaku

Ada yang sudah dihapus. Nah makanya ini mau dibuka di Labfor. Hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka),” kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio saat dihubungi wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi mengatakan polisi terus mendalami keterangan pelaku, terutama soal motifnya.

“Pengakuannya tersangka S ini untuk kepentingan pribadi. Makanya, ini akan kami buktikan, apakah diperjualbelikan entah di Telegramnya atau lainnya,” jelas Dwi.
Sosok Predator Seksual Online Jepara, Berusia 21 Tahun, Korban Ada 31 Anak

Sosok pelaku predator seksual online yang belakangan viral di Jepara, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial S (21), warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Korban kekerasan seksual S sekitar 31 anak yang berusia antara 12 tahun sampai 17 tahun.

S dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup di lingkungan tempat tinggalnya. Meski demikian, menurut keterangan tetangganya, S masih aktif mengikuti kegiatan sosial di kampung. “Orangnya di rumah terus. Tidak pernah keluar. Kalau acara yang baik-baik, ikut,” ujar salah satu tetangga S yang enggan disebutkan namanya, Rabu 30 April 2025.
Ketua RT Kaget S Tersandung Kasus Kejahatan Seksual Ketua RT setempat, Jazri, mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa S terjerat kasus pornografi dan pengancaman terhadap anak di bawah umur.
Sudah tahu (berita), tapi masih tidak percaya. Sudah satu pekan (lalu). Kabarnya, dari Instagram Polres Jepara, (tentang) predator seks,” ungkap Jazri. Menurut Jazri, selama ini S dikenal bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha konveksi di Kecamatan Kalinyamatan. “Sehari-hari itu pekerja konveksi. Saya shock (kaget) tahunya baru tadi pagi jam 9 (kabar tindak asusila yang dilakukannya),” lanjutnya.
Peristiwa kekerasan seksual ini terungkap berawal ketika telepon seluler seorang korban rusak. Orang tua korban lantas membawa ponsel itu ke jasa reparasi. Kemudian ditemukan sejumlah foto korban tanpa busana.
“Orang tua korban setelah melihat handphone putrinya, kemudian memberi info ke kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Rabu, 30 April 2025.
Dwi menyebut, foto-foto tersebut diambil atas permintaan S. Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan dalam jaringan. “Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial,” ujarnya.
S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang diinginkan, dia kemudian mengancam korban. Jika perintahnya tak dilakukan, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.
“Awalnya ditemukan data 21 korban wanita di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman kembali, ditemukan tambahan 10 korban dan beberapa file yang telah dihapus,” tutur Dwi.
Puluhan korban kekerasan seksual tersebut berasal dari Jepara dan sejumlah daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan Jawa Timur. Sejumlah korban pernah bertemu dengan predator seksual itu setelah diancam foto dan videonya akan disebarluaskan. Ketika bertemu, S memperkosa korban.

