“Kapolres Tebo, AKBP Natalena Eko Cahyono: Terdapat indikasi kuat adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Temuan ini semakin memperkuat dugaan motif dan modus operandi pelaku”
Mata Hukum, Jakarta – Bripda W, anggota Propam Polres Tebo, Polda Jambi, ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan serta perampokan.

Anggota polisi tersebut diduga melakukan pembunuhan disertai pemerkosaan dan juga perampokan terhadap EY (37), seorang dosen perempuan pada, Sabtu 1 November 2025.

Pelaku diduga membawa kabur mobil, motor, iPhone, dan perhiasan milik korban setelah melakukan tindakan keji tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tebo, AKBP Natalena Eko Cahyono kepada wartawan pada Selasa 4 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan, Bripda W berusaha merekayasa pembunuhan tersebut agar terlihat seperti perampokan. “Sehingga dia mengambil harta benda korban, dengan tujuan mengaburkan peristiwa sebenarnya, menjadi seakan-akan terjadi perampokan,” kata Natalena.

Usai membunuh EY, W berupaya menghilangkan jejak dengan mengepel lantai lokasi kejadian. Natalena menjelaskan, pelaku pertama kali membawa motor Honda PCX milik korban dan memarkirkannya di RS Hanafie Muaro Bungo.

Selanjutnya, W kembali ke rumah korban untuk mengambil mobilnya. Pelaku Pakai Wig Dalam aksinya, pelaku mengenakan wig sebagai penyamaran untuk menghindari pengenalan wajahnya.
“Kenapa pakai wig menghindari wajah pelaku dikenali,” tambah Natalena. Aksi Bripda W dengan wig tersebut sempat dilihat oleh tetangga korban yang memberikan kesaksian bahwa mereka melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan ciri-ciri berambut gondrong”, terangnya.

Setelah merasa aman lanjut Kapolres, W kembali ke kontrakannya. Namun, tidak lama setelah EY ditemukan tewas, polisi segera menangkap W di kosannya yang terletak di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, Minggu 2 November 2025.

Kasus pembunuhan tragis dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, mulai terungkap ke publik. Pelakunya, Bripda Waldi (22), anggota Bintara Propam Polres Tebo, ternyata melakukan berbagai cara licik untuk menghilangkan jejak setelah membunuh kekasihnya sendiri.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. Tubuh EY ditemukan warga terbaring di kasur, penuh luka lebam di wajah dan kepala, serta tanda-tanda kekerasan seksual.
Seorang anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka
Kasus pembunuhan seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu 1 November 2025, akhirnya menemui titik terang
Polres Bungo telah menetapkan seorang oknum polisi aktif sebagai tersangka utama dalam insiden tragis ini. Penangkapan pelaku dilakukan secara cepat oleh tim gabungan kepolisian.
Pelaku, yang diketahui berinisial W dan berdinas di Polres Tebo, berhasil diamankan di Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11). Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memastikan bahwa bukti dan hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan oknum polisi tersebut.
Motif sementara diduga kuat berkaitan dengan masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
Penangkapan Cepat dan Bukti Kuat
Penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan dosen di Bungo ini dilakukan setelah Polres Bungo melakukan penyelidikan mendalam. Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial W di Kabupaten Tebo. Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dari aparat penegak hukum.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, didampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan bukti yang terkumpul, pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota kepolisian aktif.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif,” ujar Kapolres.
Hasil autopsi yang dilakukan di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban.
Selain itu, terdapat indikasi kuat adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal dunia. Temuan ini semakin memperkuat dugaan motif dan modus operandi pelaku.

