“Prabowo menyampaikan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu atau dua lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa”
Mata Hukum, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

Peran aktif masyarakat menurut Presiden salah satunya dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika di lingkungan sekitar.

“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua,” ujar Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.

Prabowo menyampaikan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada satu atau dua lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa.
Presiden menilai keterlibatan orang tua, guru, ketua RT, kepala desa, serta masyarakat luas sangat penting dalam mencegah penyebaran barang terlarang tersebut.

Kepala Negara mengingatkan agar orang tua tidak membiarkan anak-anaknya terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena hal itu dapat merusak masa depan generasi muda.
“Orang tua, jangan biarkan anaknya nanti rusak, hancur anaknya tidak ada masa depan. Begitu ada indikasi, lapor,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap upaya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba.
Prabowo juga menyatakan kesiapannya untuk turun langsung apabila terdapat pengungkapan pabrik atau jaringan besar narkotika sebagai bentuk penegasan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Polri tangani 49.306 kasus narkoba selama 1 tahun pemerintahan Prabowo

Polri menangani 49.306 kasus narkoba pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau selama satu pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri melakukan mengungkapkan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu 29 Oktober 2025.
Dari pengungkapan puluhan ribu kasus tersebut, imbuh Kapolri, disita barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total sebanyak 214,84 ton.
Kapolri merinci, barang bukti tersebut terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hasis, 1,4 juta butir happy five, dan 39,7 kilogram happy water.
“Jumlah tersebut apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka nilainya setara dengan Rp29,37 triliun,” katanya.
Jenderal polisi bintang empat itu juga menyebut bahwa pengungkapan barang bukti tersebut dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut sampai lolos dan beredar di masyarakat.
“Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional,” ucapnya.
Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.
Kegiatan ini menunjukkan satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata Presiden yang berdampak langsung bagi rakyat, yaitu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Turut hadir sejumlah pejabat dalam acara ini seperti, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Hakim Agung Mahkamah Agung Yanto, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Ada juga sejumlah menteri dan kepala lembaga seperti Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BGN Dadan Hindayana, Menkum Supratman Andi Agtas, Menteri Impas Agus Andrianto hingga Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan
Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, di antaranya Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, hingga sejumlah kapolda.

