“Pemerintahan Trump dilaporkan telah meminta negara-negara yang menginginkan posisi permanen dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk memberikan kontribusi setidaknya sebesar US$ 1 miliar, atau setara Rp 16,9 triliun’
Mata Hukum, Jakarta – Presiden Rusia Vladimir Putin telah diundang untuk bergabung dengan “Dewan Perdamaian” di Gaza

Seperti diketahui bahwa Dewan Perdamaian Gaza tersebut, digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi tata kelola dan rekonstruksi di Gaza pascaperang.

Terkait hal tersebut Presiden Putin juga menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza.
“Presiden Putin juga menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini,” kata juru bicara istana kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov kepada wartawan, dilansir kantor berita AFP, pada Senin 19 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Dmitry Peskov menambahkan bahwa Rusia sedang berupaya untuk mengklarifikasi semua hal dari tawaran tersebut dengan Washington.
Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Presiden Trump , Lalu Dimana Peran PBB?

Pemerintahan Trump dilaporkan telah meminta negara-negara yang menginginkan posisi permanen dalam Dewan Perdamaian Gaza untuk memberikan kontribusi setidaknya sebesar US$ 1 miliar, atau setara Rp 16,9 triliun.
Informasi ini, seperti dilansir Al Arabiya, Senin 19 Januari 2026, diungkapkan oleh media terkemuka Bloomberg dalam laporan terbarunya pada Minggu 18 Januari 2026 waktu setempat.
Bloomberg mendasarkan laporannya pada draf Piagam Dewan Perdamaian baru yang diusulkan oleh pemerintahan Trump.
Menurut draf piagam tersebut, Trump akan menjabat sebagai ketua perdana dan akan memutuskan siapa saja yang diundang untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian.
Disebutkan juga bahwa keputusan dalam Dewan Perdamaian akan diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Namun demikian, semuanya akan tunduk pada persetujuan ketua dewan.
“Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua,” demikian draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza, yang dikutip Bloomberg dalam laporannya.
“Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk negara anggota yang berkontribusi lebih dari US$ 1.000.000.000 dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya piagam ini,” demikian bunyi draf piagam tersebut.
Para pengkritik khawatir jika Trump berupaya membangun alternatif, atau saingan, untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah sejak lama dikritiknya.
Dewan Perdamaian itu digambarkan dalam draf piagam itu sebagai “organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang terkena dampak atau terancam konflik”.
Dewan tersebut akan resmi berdiri setelah tiga negara anggota menyetujui piagam tersebut.
Para pejabat Gedung Putih belum memberikan tanggapan langsung atas laporan Bloomberg.

