07.11.2025
Mata Hukum
Home » Sah! MKD Putuskan Adies Kadir Aktif Lagi Jadi Anggota DPR Serta Nama Baik Dipulihkan
NewsPolitik

Sah! MKD Putuskan Adies Kadir Aktif Lagi Jadi Anggota DPR Serta Nama Baik Dipulihkan

“Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun: Menyatakan teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,”

Mata Hukum, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan mengaktifkan kembali Dr Adies Kadir sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

MKD menilai Adies Kadir yang juga politisi partai Golkar itu tidak melanggar kode etik.


Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada, Rabu 5 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam.

Kelima anggota DPR nonaktif yang disidang adalah Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

“Menyatakan teradu I Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun membacakan putusan.

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun

Adang Daradjatun meminta Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. MKD pun menyatakan Adies dapat aktif kembali sejak putusan dibacakan.

“Meminta teradu I adies kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku ke depannya,” ujarnya.

“Menyatakan teradu I Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” sambungnya.

MKD DPR diketahui menggelar sidang perdana terhadap 5 anggota DPR nonaktif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada, Senin 3 November 2025 yang lalu.

Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat Sidang Tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

Berikut sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR:

  1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini
  2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko
  3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta
  4. Ahli hukum Satya Adianto
  5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah
  6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi
  7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir Tolak Ide PDIP Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

Farid Bima

Sidang Perdana 3 Prajurit TNI AL Pembunuh Ilyas Abdurrahman, Bos Rental Mobil Digelar Hari Ini

Farid Bima

Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO Ditahan Kejagung

Farid Bima

Leave a Comment