“Delapan persen itu kan dicita-citakan pada 2029. Kalau sampai 2029 (bisa terwujud) dengan konstruksi ekonomi seperti saat ini yang kita lihat pertumbuhannya (cukup positif)”
Mata Hukum, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi 8 persen diyakini akan tercapai dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lima tahun ke depan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang punya optimisme kuat terkait target pertumbuhan ekonomi 8 persen tersebut.

“Ekonomi Indonesia saat ini cukup kuat untuk mencapai itu,” kata Adies Kadir usai rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Adies Kadir yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar itu menambahkan, pertumbuhan ekonomi 8 persen itu merupakan cita-cita Presiden Prabowo hingga 2029.
“Delapan persen itu kan dicita-citakan pada 2029. Kalau sampai 2029 (bisa terwujud) dengan konstruksi ekonomi seperti saat ini yang kita lihat pertumbuhannya (cukup positif), walaupun kita lihat saat ini ada gejolak-gejolak,” papar Adies.
Karena itulah Adies meyakini bahwa target tersebut dapat dicapai dengan baik oleh pemerintahan saat ini.
“Saya masih yakin delapan persen itu dapat tercapai oleh pemerintahan Prabowo ini di 2029,” tutup Adies Kadir.
Target Ekonomi 2025 di RPJMN & APBN Berbeda, DPR Bakal Panggil Menkeu
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir memastikan, akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy tentang berbedanya target pertumbuhan ekonomi antara yang termuat dalam Asumsi Makro APBN 2025 dan RPJMN 2025-2029.
“Pasti, pasti akan dikoordinasikan, dengan Bappenas juga akan dikoordinasikan,” kata Adies saat ditemui seusai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.
Sebagaimana diketahui, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029 yang termuat di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, disebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2025 sebesar 5,3% dan menjadi 8% pada 2029.
Perpres 12/2025 tentang RPJMN 2025-2029 itu sendiri ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan dirancang oleh Kementerian PPN/Bappenas. Prabowo menandatangani Perpres itu pada 10 Februari 2025.
Di dalam bagian sasaran ekonomi makro 2025-2029 juga telah dimuat tahapan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bergerak dari 5,3% pada 2025, lalu berlanjut menjadi 6,3% pada 2026, dan mencapai 7,5% pada 2027. Setelahnya, pada 2028 menjadi 7,7% dan pada 2029 menjadi 8%.
“Dalam lima tahun ke depan pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh tinggi, dari 5,3% pada tahun 2025 menjadi 8,0% pada tahun 2029,” dikutip dari RPJMN 2025-2029.
Target itu berbeda tipis bila dibandingkan dengan yang telah termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. Di dalam UU APBN 2025 disebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini sebesar 5,2%.
“Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 ditargetkan mencapai 5,2%,” dikutip dari bagian penjelasan UU No. 62/2024. UU No. 62/2024 itu ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Oktober 2024.