07.11.2025
Mata Hukum
Home » Pengakuan Dede: Menyesal Ikuti Skenario Palsu Kasus Vina, Itu Perintah Iptu Rudiana dan Aep pada 2016
KriminalNews

Pengakuan Dede: Menyesal Ikuti Skenario Palsu Kasus Vina, Itu Perintah Iptu Rudiana dan Aep pada 2016

“Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran”

Mata Hukum, Jakarta – Dede, saksi kunci kasus Vina mengakui diperintahkan untuk memberi kesaksian palsu pada 2016 lalu.

Menurut Dede, perintah itu disampaikan langsung oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.

Pengakuan palsu itulah yang kemudian menjerat 8 terpidana kasus Vina ke penjara.

Dede menyebut, dihantui rasa bersalah selama 8 tahun terakhir.

Ia mengaku terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberi kesaksian palsu lantaran tidak mengerti soal hukum.

“Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, ‘De, anterin saya ke Polres yuk’. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil,” ujar Dede, dikutip dari TribunJakarta.com, pada Senin 22 Juli 2024.

Dede mengatakan, kala itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.

Ia yang tidak mengetahui apa pun terkait peristiwa itu sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.

“Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ujar Dede.

Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani BAP.

Saat itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.

“Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran.”

“Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan),” papar Dede.

“Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak,” tambahnya.

Semua kesaksian Dede di BAP sudah sesuai dengan arahan Iptu Rudiana.

Ia mengaku di BAP selama satu setengah jam.

Semenjak memberi kesaksian palsu itu, Dede terus dihantui rasa bersalah.

Terlebih, ada sejumlah orang tak bersalah yang masuk penjara akibat kesaksian palsunya itu.

Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang dia perbuat di masa lalu.

“Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus,” kata Dede.

Tak tahan dengan penderitaan tersebut, Dede akhirnya memberanikan diri untuk berbicara di hadapan publik.

Ia mengaku sudah siap menerima semua konsekuensi atas keputusannya tersebut. Termasuk, jika ia harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

“(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti,” ungkap Dede.

Babak Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Terpidana

Untuk diketahui Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky alias Eky yang tewas bersama Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu 17 Juli 2024.

Iptu Rudiana dilaporkan oleh keluarga salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang telah divonis hukuman seumur hidup, yaitu Hadi Saputra.

Keluarga Hadi Saputra datang ke Mabes Polri bersama mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan kuasa hukumnya dari Peradi. Mereka melaporkan atas dugaan kesaksian palsu yang dibuat Iptu Rudiana.

Seperti diketahui, Iptu Rudiana lah yang melaporkan kasus tewasnya Vina dan Eky ke Polres Cirebon kala itu.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga diduga yang menangkap dan menginterogasi para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Polres Cirebon.

Hal ini janggal karena saat itu Iptu Rudiana bukan penyidik reskrim, tapi menjabat sebagai Kanit Narkoba.

Kami berharap Bareskrim bisa memproses sehingga punya landasan yang cukup untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali) dan bisa membebaskan 7 terpidana yang divonis seumur hidup,” ungkap Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta saat mendampingi keluarga terpidana di Bareskrim Polri.

Berita Terkait

IPJI: Melalui Karya Jurnalistik yang Bermutu dan Berkontribusi Nyata Memajukan Dompu Mashur

Farid Bima

Pemerintah Bakal Bangun 100 Batalion Tahun Ini, Target Total 500 hingga 2030

Farid Bima

Mendagri Lantik Muhammad Musaad Jadi Pj Gubernur Papua Barat Daya

Farid Bima

Leave a Comment