27.4 C
Jakarta
17.10.2025
Mata Hukum
Home » Alotnya Penentuan Calon Bupati Klaten dari PDIP, Sri Mulyani Beri Bocoran Ini
DaerahKlatenNews

Alotnya Penentuan Calon Bupati Klaten dari PDIP, Sri Mulyani Beri Bocoran Ini

“Untuk diketahui di DPC PKB Klaten yang membuka penjaringan cabup-cawabup sejak Senin 20 Mei 2024. Yang mengambil dan mengembalikan formulir yaitu; Jaka Sawaldi (mantan Sekda Klaten), Wahyu Adi Darmawan (warga Kecamatan Ceper), serta Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo (pensiunan Polri)”

Mata Hukum, Klaten – PDI Perjuangan telah mengumumkan 169 nama pasangan calon (paslon) kepala daerah di gelombang kedua yang diusung dalam Pilkada 2024. Hanya saja, untuk Kabupaten Klaten belum diumumkan. Sehingga masih menunggu keluarnya rekomendasi oleh partai berlambang moncong banteng tersebut.

”Ini sudah mengerucut, satu (nama). Untuk rekomendasi dalam waktu dekat. Bocoran e enom, bagus, gede duwur (muda, ganteng, tinggi besar),” ujar Ketua DPC PDIP Klaten Sri Mulyani ditemui seusai acara pelantikan anggota DPRD Klaten, pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Mulyani mengungkapkan, sosok yang bakal mendapatkan rekomendasi masih muda. Terlebih lagi berasal dari internal partai. Meski begitu, sampai saat ini secara resmi memang belum dikeluarkan rekomendasi dari DPP PDIP untuk Pilkada Klaten.

”Jadi kalem saja. Kami mendengarkan dan menunggu siapa yang direkomendasikan,” tambah Mulyani.

Dia mengungkapkan, terkait sosok yang akan mendampingi calon bupati dari PDIP merupakan kader Partai Gerindra yakni Benyy Indra Ardhianto. Hal ini sesuai dalam pembahasan koalisi besar yang diinisiasi PDIP Klaten.

”Untuk koalisi besar, sampai saat ini juga masih solid. Masih kompak. Tinggal menunggu dari DPP PDIP siapa yang akan direkomendasi,” ujar Mulyani.

Untuk diketahui di DPC PKB Klaten yang membuka penjaringan cabup-cawabup sejak Senin (20/5/2024) dan dijadwalkan ditutup Sabtu (25/5/2024), sudah ada enam orang yang mengambil formulir pendaftaran, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.

Mereka yakni Jaka Sawaldi (mantan Sekda Klaten), Wahyu Adi Darmawan (warga Kecamatan Ceper), serta Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo (pensiunan Polri). Mereka sudah mengambil sekaligus mengembalikan formulir alias sudah mendaftar.

Berita Terkait

Doni Salman Divonis 4 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Farid Bima

Jumrah Prajurit TNI AL, Bunuh Juwita Kekasihnya Berprofesi Jurnalis Direncanakan dengan Matang

Farid Bima

Warga Negara Papua Nugini Kembali Ditangkap Karena Mengedarkan Ganja Di Indonesia

Farid Bima

Leave a Comment