25.10.2025
Mata Hukum
Home » Pesta Seks Berujung Maut, Begini Awal Mula Kasus Anak Bos Prodia Cekoki Narkoba dan Perkosa Anak Dibawah Umur Open BO
KriminalNews

Pesta Seks Berujung Maut, Begini Awal Mula Kasus Anak Bos Prodia Cekoki Narkoba dan Perkosa Anak Dibawah Umur Open BO

“Polisi menyita barang bukti ekaman CCTV, 3 buah senjata api genggam, 5 butir peluru, 4 handphone, uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Polisi juga menyita pakaian milik korban, 3 buah alat bantu seks, hingga 1 unit mobil BMW”

Mata Hukum, Jakarta – Gadis dibawah umur FA (16), mendadak kejang. Lalu tidak sadarkan diri di sebuah hotel daerah Senopati, Kebayoran Baru April 2024 lalu. Korban dilarikan ke RSUD Kebayoran Baru oleh karyawan hotel. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Belakangan terungkap, FA merupakan gadis open BO yang disewa oleh AN dan BH, anak bos Prodia untuk pesta seks di hotel tersebut.Saat melakukan pesta seks, FA dicekoki narkoba oleh para pelaku.

Namun kondisinya langsung drop.Kala itu, kasus ini ditangani oleh Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

Dalam Olah TKP Ada Senpi dan Alat Bantu Seks

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, 3 buah senjata api genggam, 5 butir peluru, 4 handphone, uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Polisi juga menyita pakaian milik korban, 3 buah alat bantu seks, hingga 1 unit mobil BMW.

Pelaku yang sempat kabur meninggalkan lokasi akhirnya ditangkap di salah satu tempat di Jalan Ampera, Jakarta Selatan. Selain pelaku AN dan BH, ternyata ada satu lagi remaja wanita lainnya inisial AP (16).

Remaja wanita ini merupakan teman dari korban yang juga sesama wanita open BO. AP mengaku dirinya dan korban FA memang membuka layanan Open BO atau layanan seks dengan bayaran Rp1,5 juga untuk berdua.

“Kita mintai keterangan dari si korban inisial AP ini menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka (sedang) open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan imbalan sejumlah Rp1,5 juta,” jelas AKBP Bintoro kala itu.

Pelaku memberikan obat jenis inex dan minuman yang sebelumnya juga sudah dicampur sabu. Saat itulah, menurut cerita korban AP, FA mengalami kejang-kejang sehingga dugaan awal kematiannya karena overdosis.

“Yang meninggal belum bisa memastikan, kemungkinan besar setelah diberikan cairan ini dalam kondisi kejang,” ujar AKBP Bintoro.

Pengakuan Pelaku yang Merupakan Anak Bos Prodia

Pelaku A dan BH, wiraswasta berusia sekitar 40 tahun yang mengaku berhubungan dengan korban untuk transaksi layanan seks atau open BO.

Pelaku menyatakan, pertemuannya dengan korban merupakan pertemuan yang pertama.Namun pelaku mengakui, sudah langganan jasa open BO dengan AP. Lalu, AP mengenalkan FA kepada para pelaku.

“(Pelaku) melakukan ini sudah 4 kali bersama dengan korban, korban khususnya korban yang masih hidup karena inisial FA yang meninggal ini dikenalkan terhadap para pelaku melalui si A,” ujar AKBP Bintoro saat itu.

Pelaku berdalih tidak berusaha untuk mengontak FA terlebih dahulu. Tapi FA yang menghubunginya duluan.

“Boleh jujur? Izin pak, saya ini sebetulnya dichat bukan ngechat. Jadi saya tidak pernah mengundang tapi saya selalu diundang,” kata salah satu pelaku saat ditanya oleh AKBP Bintoro dalam konferensi pers.

Dugaan Suap Rp20 Miliar

Setahun berlalu, kasusnya tak lagi menjadi perhatian publik. Kini, AKBP Bintoro diterpa isu suap Rp20 Miliar dari keluarga pelaku. Bahkan, AKBP Bintoro kini tak lagi berdinas di Polres Jaksel.

Informasi dugaan pemerasan itu pertama kali diungkapkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menceritakan, kejadian itu saat Bintoro tengah menyelidiki kasus pembunuhan yang menyerat anak dari pemilik Prodia, MBH dan tersangka AN. Bintoro diduga memeras mereka agar kasusnya tidak berlanjut.

“AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson,” kata Sugeng.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal sempat memerintahkan agar kasus tersebut tetap diusut. Di saat bersamaan, Bintoro dicopot dari jabatannya lalu dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Sementara kasus tersebut tetap diproses oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang baru AKBP Gogo Galesung.

Menurut Sugeng, Bintoro sudah mendapatkan uang hasil pemerasannya senilai Rp5 miliar.

“Ketika kasus pidana atas tersangka AN diproses lanjut maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang,” beber Sugeng.

“Dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka,” sambung Sugeng.

Sugeng kemudian menambahkan, diduga uang hasil pemerasan itu dipakai untuk kepentingan pribadi Bintoro dan mengalir ke beberapa pihak. Kasus dugaan pemerasan ini kini tengah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.

Bahkan tak cuma AKBP Bintoro saja, AKBP Gogo Galesung sebagai pejabat yang menggantikan posisi Bintoro sebagai Kasatreskrim juga diduga terlibat.

Berita Terkait

TNI: Situasi Kampung Soanggama Kondusif Pasca Baku Tembak Dengan Teroris OPM

Farid Bima

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Gerak Cepat Identifikasi 20 TKI di Myanmar Pasca Dilakukan Penyelamatan oleh Jejaring Lokal

Farid Bima

China Mengalami Resesi Seks Serius, 15.000-an Sekolah TK Tutup!

Farid Bima

Leave a Comment