28.7 C
Jakarta
10.10.2025
Mata Hukum
Home » Biadap! Teroris KKB Serang Guru di Anggruk, Yahukimo Papua 6 Orang Tewas
KriminalNews

Biadap! Teroris KKB Serang Guru di Anggruk, Yahukimo Papua 6 Orang Tewas

“Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto: Memang ada laporan terkait terkait penyerangan yang menewaskan enam orang guru kontrak karena dibunuh dan dibakar KKB”

Mata Hukum, Jakarta – Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengakui, adanya laporan terkait penyerangan yang dilakukan KKB terhadap guru kontrak di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo,Papua Pegunungan hingga menewaskan enam orang tenaga pendidik.

Peta Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (ANTARA/HO/Dokumentasi)

Memang ada laporan terkait terkait penyerangan yang menewaskan enam orang guru kontrak karena dibunuh dan dibakar KKB namun untuk memastikannya Pemda Yahukimo beserta TNI-Polri masih akan membahasnya.

“Apalagi di wilayah itu tidak ada pos polisi,” kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto kepada ANTARA, Sabtu 22 Maret 2025.

TPNPB OPM membakar bangunan sekolah di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat, 12 Juli 2024. Foto: Juru Bicara KOMNAS TPNPB Sebby Sambom.

Dihubungi dari Jayapura, Kapolres mengakui, dari laporan sementara yang diterima terungkap tenaga guru kontrak yang menjadi korban itu diserang saat berada di rumah.

Dari laporan terungkap insiden itu terjadi Jumat (21/3) sekitar pukul 16.00 WIT, saat KKB melintas dan menyerang dan membunuh seorang guru.

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM

Kemudian KKB masuk ke dalam rumah dan kembali menyerang serta membakar rumah sehingga dilaporkan enam orang guru kontrak meninggal.

“Belum dapat dipastikan KKB dari kelompok mana yang melakukan penyerangan dan identitas korban karena kami masih terus berkoordinasi dengan Pemda Yahukimo untuk pengecekan dan langkah yang akan dilakukan,” kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.

Berita Terkait

Viral 2 Pemerkosa Siswi SMA di Lahat Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara oleh JPU

Farid Bima

Jambret HP Untuk Bayar Kontrakan: RJ Jakarta Pusat

jotz

DLH Dumai Inspeksi Sungai Yang Ditimbun, Segera Dibahas Indikasi Pelanggaran PT OSM-Sinarmas

jotz

Leave a Comment