“Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu: Korban diketahui baru bekerja di spa tersebut selama satu atau dua bulan usai sebelumnya bekerja di Bali”
Mata Hukum, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan (Jaksel) masih menyelidiki kasus kematian seorang terapis pijat dan spa yang masih di bawah umur berinisial RTA (14) ditemukan tewas di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Polri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Dasar penyelidikan kami merujuk pada laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Kombes Pol Nicolas kepada wartawan pada, Sabtu 12 Oktober 2025.

Polisi juga tengah menelusuri bagaimana proses perekrutan korban hingga bisa bekerja sebagai terapis di usia yang masih tergolong anak-anak. Dalam proses penyidikan, sedikitnya 15 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk rekan kerja korban sesama terapis serta pihak manajemen tempat spa dan pijat tersebut.
Terapis Tewas di Pejaten, Diduga Hindari CCTV Saat Kabur dari Spa

Terapis wanita berinisial RTA (14) yang jasadnya ditemukan di lahan kosong wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, disebut berupaya menghindari CCTV saat diduga ingin meninggalkan mess Delta Spa.
Diketahui, RTA bekerja di Delta Spa yang lokasinya tak jauh dari korban ditemukan tewas tergeletak di lahan kosong pada Kamis 2 Oktober 2025 yang lalu.

“Dia (korban) berusaha menghindari CCTV,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan.
Korban, tambah Ardian, terekam CCTV seorang diri sempat bolak-balik ke kamar mandi serta melihat ke arah CCTV.

Adapun korban berupaya menghindari CCTV diduga supaya niatnya untuk meninggalkan mess Delta Spa tak diketahui orang lain.
“Karena pada sebelum kejadian, ada dia bolak-balik kamar mandi sendirian. Pas di kamar mandi, dia ada lihat ke arah CCTV,” ucapnya.
“Berarti kan dia bagaimana berusaha menghindari CCTV itu. Berarti kan memang inisiatif,” sambung Ardian.

Ia menuturkan bahwa hal tersebut masih dugaan sementara.
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap seterang-terangnya kasus tersebut.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada yang lain, makanya kami masih mengumpulkan alat bukti,” tutur dia.
Diduga dapat tekanan bayar denda

sebelumnya, polisi tengah mendalami informasi bahwa terapis wanita inisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong milik perusahaan mebel, tepat di sebelah gedung TIKI Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mendapat tekanan untuk membayar denda sebesar Rp50 juta apabila ingin keluar dari tempat kerjanya di spa dekat lokasi ditemukan korban.
Diketahui korban diduga tewas ketika berusaha kabur dari tempat bekerja tersebut.
Hal itu lantaran korban tidak dapat keluar tanpa membayar denda sampai Rp50 juta.
“Nanti kami lakukan pendalaman. Kemarin kami mau pendalaman ke keluarga, cuma kan memang dalam posisi masih dalam kedukaan juga, kami berikan waktu pada keluarga untuk membawa kemarin jenazahnya untuk dilakukan pemakaman secara layak,” tutur Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan pada, Kamis 9 Oktober 2025.
Korban diketahui baru bekerja di spa tersebut selama satu atau dua bulan usai sebelumnya bekerja di Bali.