26.1 C
Jakarta
25.10.2025
Mata Hukum
Home » Jampidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsibagi Taruna AKMIL di Magelang
HukumNews

Jampidmil Bersama Puspenkum Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsibagi Taruna AKMIL di Magelang

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, termasuk juga bagi Taruna”

Mata Hukum, Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang yang diikuti oleh 438 (empat ratus tiga puluh delapan) Taruna AKMIL.

Dalam siaran pers diterima pada, Sabtu 17 Mei 2025,
kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”

Hal itu dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para taruna sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi serta menjadi teladan di lingkungan tugasnya kelak.


Dalam kegiatan tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa pembentukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas.


“Hal ini juga sejalan dengan prinsip reformasi birokrasi dan upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” imbuh JAM-Pidmil


Lebih lanjut, JAM-Pidmil menjelaskan bahwa pembentukan JAM PIDMIL juga bertujuan untuk mengatasi keterbatasan relasi fungsional dan kelembagaan antara Oditurat Jenderal TNI dan Kejaksaan RI, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban kepada Jaksa Agung.


Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa, termasuk juga bagi Taruna. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para Taruna memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, sekaligus dapat turut serta menekan angka kriminalitas di masyarakat. Program ini juga merupakan implementasi dari butir ketujuh Astacita pemerintahan saat ini.


Tim Kejaksaan disambut baik oleh Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajaran. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A. beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, didampingi Tim Puspenkum yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum dan Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.

Berita Terkait

Anggota TNI Masuk Kampus UI Tanpa Diundang Saat Konsolidasi Nasional Mahasiswa

jotz

Sekjen PBB: Bantuan untuk Warga Gaza Palestina Wajib Tanpa Syarat

Farid Bima

Menteri Desa Bicara Peran BUMDes Serap Tenaga Kerja di Desa

Farid Bima

Leave a Comment