“Wakil ketua DPR RI Adies Kadir: Evaluasi akan dilakukan agar masalah tak berulang, dan bisa diselesaikan dengan adil bagi para jemaah haji yang terdampak”
Mata Hukum, Jakarta – Pihak bDPR RI terus aktif melakukan pengawasan haji melalui Timwas Haji 2025.
Ada bbeberapa persoalan terkait penyelenggaraan haji tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir lewat unggahan di laman media sosial instagram pribadinya dipantau pada, Senin 2 Juni 2025.

Dalam unggahanya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ungkapkan, meskipun saat ini masih dalam tahap awal evaluasi, namun pihaknya mengungkapkan terdapat beberapa persoalan haji tahun ini.
“Salah satunya adalah terkait terlambatnya penerbitan visa” Ungkap Adies.

“Evaluasi akan dilakukan agar masalah tak berulang, dan bisa diselesaikan dengan adil bagi para jemaah haji yang terdampak”, lanjut Wakil Ketua Umum Golkar itu.
Jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini papar Adies Kadir, terdapat kurang lebih sebanyak 221 ribu orang, di mana jemaah regulernya kurang lebih 203 ribu dan selebihnya adalah jemaah haji khusus (furoda) sebanyak kurang lebih 17.500 orang, yang berasal dari 528 kloter dari seluruh embarkasi yang ada di Indonesia.

