28.7 C
Jakarta
10.10.2025
Mata Hukum
Home » Sosok 2 Pengacara Penyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta 60 Miliar
NewsTipikor

Sosok 2 Pengacara Penyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Nuryanta 60 Miliar

“Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar:, Marcella Santoso dan Aaryanto diduga telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp 60 miliar’

Mata Hukum, Jakarta – Publik mungkin masih menanyakan teka–teki siapa sebenarnya penyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias MAN dengan duit senilai Rp60 miliar dan membuatnya bergaya hidup super hedon?

Marcella Santoso. Dok. marcellasantoso.com

Ada dua pengacara yang menjadi pelaku penyuapan. Keduanya adalah pengacara bernama Marcella Santoso alias MR dan Aryanto alias AR.

Marcella Santoso merupakan kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Pengacara Marcella Santoso dan Aaryanto menyuap Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp 60 miliar

Ketiga perusahaan tersebut diduga kuat menyogok Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Pengacara Aaryanto Bakri

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar bilang, Marcella Santoso dan Aaryanto diduga telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp 60 miliar.

Pengacara Aaryanto Bakri

“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah,” kata Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 12 April 2025 malam.

Abdul Qohar mengungkapkan, pemberian suap bertujuan agar tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO divonis lepas atau onslag.

“Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag,” imbuhnya.

Muhammad Arif Nuryanta menerima suap sebesar Rp 60 miliar sebagai imbalan atas penanganan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Uang suap Rp60 juta tersebut diserahkan oleh Marcella Santoso dan Aryanto kepada Muhammad Arif Nuryanta melalui perantara Wahyu Gunawan.

Wahyu Gunawan adalah Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara. Data-data tersebut mengacu pada temuan penyidik atas fakta dan alat bukti di lapangan.

Dari jumlah uang suap Rp60 miliar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita alat bukti elektronik dan uang total Rp2,1 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta.

Abdul Qohar mengatakan uang Rp2,1 miliar tersebut terdiri dari uang rupiah dan mata uang asing.

Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di Jakarta maupun luar Jakarta, khususnya rumah tinggal para tersangka selama dua hari pada 11-12 April 2025

Sosok Ariyanto Bakri, Pengacara Bergaya Hidup Mewah yang Terseret Dugaan Suap Kasus Ekspor CPO

Sosok Ariyanto Bakri merupakan pengacara yang dikenal sering tampil dengan gaya hidup mewah.

Ia juga dikenal sebagai pendiri kantor hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.

Kini, ia tersandung kasus hukum dugaan suap sebesar Rp60 miliar kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

Ariyanto Bakri kemudian dijadikan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Ariyanto Bakri diduga memberi suap pada Muhammad Arif Nuryanta ketika masih menjabat sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Arif pun turut dijadikan tersangka dalam perkara ini.

“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang bersangkutan telah menerima Rp60 miliar untuk pengaturan putusan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).

Selain Ariyanto Bakri, jaksa juga menetapkan seorang pengacara lainnya bernama Marcella Santoso sebagai tersangka.

Lalu, seperti apa profil Ariyanto Bakri ini? Berikut ulasan singkatnya.

Profil Ariyanto Bakri
Ariyanto Bakri adalah pengacara dan pengusaha yang dikenal sebagai pendiri Ariyanto Arnaldo Law Firm.

Ia kerap menangani klien koorporasi besar bersama sejumlah rekannya.

Ariyanto Bakri memiliki kantor hukum yang berlokasi di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan.

Selain sebagai pengacara, ia juga dikenal aktif di dunia konten digital, terutama di YouTube dan Instagram.

Namanya pernah dikaitkan dengan kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan pada 2023 lalu.

Namun, klarifikasi dari kantor hukumnya menyebut pelaku sebenarnya adalah Giorgio Ramadhan, seorang karyawan magang di AALF yang menggunakan mobil operasional kantor.

Dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Arif Nuryanta, eks Wakil Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ariyanto Bakri bersama rekannya Marcella Santoso diduga sebagai orang yang memberikan suap.

Kejaksaan Agung kemudian menyita sejumlah barang mewah dari rumah Ariyanto Bakri, termasuk 21 sepeda motor, 7 sepeda, 1 Toyota Land Cruiser, 3 Land Rover, 1 Ferrari Spider, serta uang tunai yang terdiri dari 10 lembar 100 dollar Singapura, 74 lembar pecahan 50 dollar Singapura.

Kemudian uang rupiah senilai Rp 136.950.000

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ariyanto Bakri dan tiga tersangka lain ditahan selama 20 hari ke depan sejak 12 April 2025.

.

Sosok Marcella Santoso, Pengacara yang Pernah Tangani Kasus Harvey Moeis dan Rafael Alun

Nama pengacara Marcella Santoso jadi sorotan.

Pengacara yang kerap menangani kasus kakap ini muncul dalam kasus suap hakim terkait putusan lepas kasus ekspor crude palm oil(CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Marcella ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait perkara suap Rp 60 miliar tersebut.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika kasus korupsi minyak goreng disidangkan, Arif merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Marcella Santoso diduga menyuap Muhammad Arif Nuryanta.

Marcella Santoso adalah pengacara tiga perusahaan minyak sawit yang sedang berperkara di PN Jakarta Selatan.

Marcella Santoso merupakan kuasa hukum 3 korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketiga perusahaan tersebut terbukti menyogok Melalui Marcella Santoso dan Ariyanto, uang sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Arif.

“Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Sabtu (12/4/2025) malam.

Abdul Qohar pun mengungkap bila pemberian suap bertujuan agar tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO divonis lepas atau onslag.

Lulusan Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Masuk kuliah tahun 2002 lulus 2006.

Magister Kenotariatan Universitas Indonesia masuk 2008 lulus 2010.

Mendapat gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 25 Juli 2022.

Tercatat, Marcella ahli dalam bidang komersial perusahaan hingga hukum pidana

Kasus yang ditangani

Marcella Santoso diketahui merupakan pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil(CPO).

Tangani Kasus Ferdy Sambo

Selain pengacara korporasi tersebut Marcella diketahui juga pernah menangani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ada setidaknya dua terdakwa yang didampinginya yakni Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP; serta Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.

Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua.

Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.

Kasus Ronald Tannur

Nama Marcella Santoso juga terendus saat Kejaksaan Agung sedang menangani perkara penyuapan hakim Ronald Tannur.

Dalam perkara itu juga terdapat informasi soal kasus penyuapan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta.

“Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Informasi itu didapatkan dari bukti alat elektronik.

Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. “Kalau itu penyidik ya,” ujarnya.

Kasus Rafael Harun

Marcella Santoso diketahui menjadi salah satu pengacara Rafael Alun Triambodo terkait kasus Ronald Tannur.

Kasus Harvey Moeis

Perempuan dengan gaya rambut ngebob tersebut juga diketahui pernah menjadi pengacara Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.

Harvey divonis dengan pidana 6 tahun, 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut.

Berita Terkait

Pasca Konflik Warga Dua Desa di  Hu’u Kabupaten Dompu, 200 Personel Polisi Disiagakan

Farid Bima

Hakim PN Rangkasbitung “Nyabu” Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara oleh Jaksa

Farid Bima

Menlu Sugiono Jelaskan soal Evakuasi Warga Gaza: Bukan Relokasi

Farid Bima

Leave a Comment