“Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain sehingga mulai lagi dari nol. Masih mau kejar koruptor ditarik lagi. Polisi juga banyak yang begitu. Dan itu berlapis pada berbagai institusi”
Palu, Mata-Hukum — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti keberadaan mafia hukum pada berbagai institusi di tanah air.
“Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya. Masalah hukum itu berat, mafianya di mana-mana, kalau orang mau perbaiki disikat,” kata Mahfud MD dalam tayangan daring rangkaian Musyawarah Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Jumat malam 25 November 2022..
“Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain sehingga mulai lagi dari nol. Masih mau kejar koruptor ditarik lagi. Polisi juga banyak yang begitu. Dan itu berlapis pada berbagai institusi.”
Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu menjelaskan padahal masa lampau Nabi telah berpesan pada salah satu hadits yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.
Oleh karena itu ia mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadits tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.
Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila dibandingkan pada masa lampau.
“Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat,” katanya.
Akan tetapi, sambung Prof Mahfud setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.
“Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei,” jelas Mahfud.
Dia juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.
Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai ucapan Menko Polhukam Mahfud MD soal mafia hukum tersebut sebagai ajakan untuk memperbaiki institusi. Pernyataan Mahfud sekadar memberikan gambaran tentang kompleksitas pembenahan penegakan hukum. Dia berkata perlu ada kerja bersama untuk membenahi itu.
“Oleh karenanya perlu dimaknai sebagai panggilan kolektif untuk memperbaiki kelembagaan penegakan hukum tersebut melalui partisipasi bersama seluruh pihak,” kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Jumat 25 November 2022.
Jaleswari mengatakan Presiden Jokowi telah mencanangkan program reformasi hukum sejak 2016. Program itu berisi langkah sistematis memperbaiki sektor hukum, termasuk pembenahan institusi hukum.
Menurut Jaleswari, KSP selalu mengawal program Jokowi tersebut. Dia menyebut program itu telah diturunkan menjadi sejumlah langkah konkret.
“Mulai dari pemberantasan pungutan liar melalui pembentukan Satgas Saber Pungli, pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, hingga langkah strategis lainnya,” ujarnya.
jotz